
Konsumen Harus Teliti Sebelum Membeli
Sumenep– Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Dinas Kesehatan, berserta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindak) banyak menemukan makanan dan minuman yang tidak layak komsumsi di toko-toko syawalan.
Kasi Perlindungan konsumen Dinas perinsdutrian dan perdagangan Kabupaten Sumenep Rustiningsih mengatakan pada sidak mamin ke toko-toko dan swalayan yangberada di kawasan kota beersama dengan Satpol PP Dinkes, serta Disperindak, banyak menemukan makanan dan minuman yang bungkusnya telah rusak.
“Setelah melakukan sidak ke Alfamart di jln Urip Sumaharjo pangarangan kami menemukan makananan yang kemasan rusak berjumlah 4 mamin,”teranganya Senin (13/06/2016)
Dikatakanya sidak tersebut dilaksanakan dalam rangka untuk menlindungi para komsumen, untuk berhati-hati dalam membeli makanan dan minuman, di toko-toko dan swalayan, untuk lebih teliti dalam membeli makanan.
Pada sidak yang dilaksanakan oleh ke 3 instasi tersebut, banyak ditemukan makanan minuman yang tidak layak komsumsi di swalayan, dan toko dikawasan kota Sumenep, dianataranya di swalayan El Malik yang berlokasi di jalan Panglima Sudirman, ditemukan 17makanan minuman tak layak konsumsi.
“kalau yang di El Malik lebih banyak ditemukan makanan yang tidak ada lebel keterannganya serta tanggal kadaluarsanya,”terangnya
Selanjutnya swalayan Surya jaya berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, ditemukan 2 makanan dan muniman satu kemasannya rusak, satunya tanggal kadaluarsa habis, kemudian sebanyak 15 toko di pasar Anom banyak ditemukan makanan yang tidak layak komsumsi.
“untuk jumlah detailnya saya lupa mas, kebanyakan ditemukan toko dan swalayan dikwasan kota bungkus rusak tidak ada lebel keterangan pada makanan dan minuman yang dijual,”terangnya
Menyikapi banyak nya ditemukan mamin tidak layak konsumsi di sejumlah tokoh kawasan kota, Disperindag, Sumenep, hanya akan melakukan pembinaan kepada pemilik tokoh dan swalayan untuk tidak menerimah barang, sementara menurutnya untuk pencitaan makanan minuman tak layak konsumsi pihak beralasan tidak punya wewenang”BPOM yang layak menyita makanan dan minuman yang tidak sesuai dengan standart,” ungkapnya.(syem/Ros/red)