Sumenep-, Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) menggelar aksi di depan Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, Rabu, 21 Februari 2018.
Kedatangan puluhan mahasiswa guna menolak revisi Undang – undang MD3, karena dinilai berlebihan sehingga membuat anggota DPR anti kritik, dan jika itu terjadi hak – hak rakyat untuk menyampaikan pendapat dan kritikan kepada para wakil rakyat.
Pantauan dilapangan Puluhan Demonstran yang menggelar aksi di depan gedunh DPRD Kabupaten Sumenep dengan membawa keranda mayat serta melakukan sholat jenazah sebagai simbol matinya demokrasi.
“Aksi mahasiswa merupakan masukan kepada kami sebagai ketua DPRD, nanti akan kami sampaikan aspirasi adik adik mahasiswa”, Ujarnya saat menemui pendemo.
“apapun alasannya revisi UU MD3 harus kita tolak karena jelas bertentangan dengan undang – undang dasar 1945, dan pasal ini secara tidak langsung akan membungkam suara mahasiswa ya g akan menyampaikan aspirasinya kepada wakil rakyat, ” Ujar Mahfudz Amin, Kordinator Aksi GMS.
Sementara Herman Dali Kusuma, Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, menanggapi Aspirasi mahasiswa yang tergabung dalam GMS tersebut mengatakan akan menampung seluruh aspirasi mahasiswa untuk disampaikan ke DPRD Pusat.(Ris/red)