Focusmadura.com, Sumenep-, Dalam rangka “ Ops. Tumpas Narkoba Semeru 2019” Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil menangkap seorang pria atas nama Nurmariyanto bin Buraman (37) yang kedapatan membawa Narkotika jenis sabu, 04 Februari 2019.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Moh. Heri mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya Informasi dari masyarakat bahwa Nurmariyanto Alamat Dusun Omba’an Desa Jaba’an Kecamatan Manding Kabupaten Sumenep sering melakukan transaksi sabu.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan terhadap keberadaan atau kegiatan terlapor, kemudian mendapat informasi bahwa terlapor berada dirumahnya maka petugas langsung melakukan pengerebeka”, Jelas AKP Moh Heri, Kasubag Humas Polres Sumenep.
saat dilakukan penggerebakan, terlapor sempat hendak melarikan diri, namun upayanya tersebut itu tak berhasil, tersangka berhasil diamankan oleh petugas.
dari hasil penggeledahan petugas menemukan sejumlah barang bukti di kamar milik terlapor tepatnya pada tempat tidur berupa, yakni sau poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,32 gram, setelah ditunjukkan terlapor mengakui adalah miliknya.
Akibat perbuatannya, terlapor terancam Pengetrapan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 ttg Narkotika. saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.(Irul/red)