Sumenep-, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura – Jawa Timur gelar Operasi/razia gabungan Pedagang Kaki lima, Kost – Kostan serta sejumlah Hotel Di Kabupaten Sumenep, Senin 18 Desember 2017, sekira pukul 15.00 WIB.
Dari Hasil Razia Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Aparat Kepolisian Resort Sumenep, Sedikitnya 5 Pasangan berhasil diamankan Petugas.
Fajar Rahman, Kasat Pol PP Kabupaten Sumenep menjelaskan kegiatan ini merupakan razia yang diutamakan kepada para pedagang kaki lima yang nekat berjualan di pinggir jalan meskipun telah diberi teguran.
“Saya memang meminta kepada anggota untuk melakukan razia terutama para pedagang yang masih nekat berjualan di trotoar jalan yang dijadikan temat berjualan, selain itu kita juga melakukan razia ke rumah kost dan hotel yang ada di Kabupaten Sumenep hasilnya kami mendapatkan sejumlah pasangan kekasih yang bukan suami istri di beberapa hotel di Kabupaten Sumenep”, Ungkapnya Kepada Sejumlah Awak media.
Fajar juga menegaskan bahwa akan memanggil salah satu pemilik hotel yang telah tercatat sering melakukan pelanggaran seperti halnya mengizinkan sepasang kekasih yang bukan suami istri dalam satu kamar.
“Jadi hotel tersebut memang sudah berkali kali melakukan pelanggaran tersebut, kami akan melakukan penindakan, dan itu akan kita klarifikasi dengan pihak hotel, besok atau lusa pemilik hotel akan kita panggil kalau perlu kita rekomendasikan ke Pemerintah Daerah agar dicabut izinnya kalau memang masih seperti itu”, Kata Fajar.
Selanjutnya para pemuda yang terjaring razia tersebut akan dilakukan pembinaan serta memanggil para orang tua atau wali yang bersangkutan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. (Ris/red)