Sumenep-, Kepolisian Sektor Kangean, Sumenep, Madura – Jawa Timur amankan seorang pelaku tindak pidana pencurian hewan senin, 28 Agustus 2017.
Mutmaini (25 tahun) warga Dusun Tanjung, Desa Gelaman, Kecamatan Arjasa, diringkus Polisi karena diduga kuat mencuri seekor sapi milik Husaini (39 tahun) warga Dusun Jeruk, Desa Galeman, Kecamatan Arjasa, Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, mengatakan tersangka mengambil sapi yang digembala di area persawahan di Desa Galeman, Kecamatan Arjasa, Senin, Agustus 2017 sekira pukul 16.00 WIB.
“korban kehilangan sapi yang sedang digembala di persawahan pada senin, 28 Agustus 2017 sekira pukul 16.00 WIB, kemudian datang Mathakim warga Desa Pajenangger yang memberitahukan bahwa tersangka sedang menungguhi sapi yang diduga milik korban,” ungkapnya.
Lanjut Suwardi, setelah mendapatkan informasi korban langsung mengecek dan ternyata benar, lalu korban Husaini melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa Gelaman dan selanjutnya dilaporkan ke Kepolisian Sektor Kangean.
Dari Kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan satu ekor sapi dan seutas tali tampar berwarna biru sepanjang 3,5 meter Sementara tersangka Mutmaini telah diamankan di Polsek Kangean.(Ris/red)