Sumenep – Aktifitas penambangan galian C, yang disinyalir ilegal yang berlokasikan di area pemakaman raja-raja Sumenep Asta Tinggi mendapat kecaman warga Desa Kebunagung Kecamatan Kota Sumenep, Madura. Hal tersebut dibuktikan dengan salah satu pondok pesantren yang terkena dampak langsung dari penggalian ilegal tersebut, yaitu ponpes KH. Abisujak, Asta Barat Desa Kebonagung.
Surat yang dilayangkan langsung ke Bupati Sumenep, A Busro Karim, bertujuan agar dengan segera penambangan galian C tersebut untuk segera dihentikan, karena sangat berdampak pada pondok pesantren, terlebih aktifitas galian C tersebut disinyalir tidak mengantongi izin resmi.
Dalam isi surat tersebut pihak pengasuh Ponpes Abi Sudjak mengutarakan kondisi di sekitar lingkungan nya yang terdampak dari penambangan tersebut, berikut diantara nya :
- Hutan lindung sebagai serapan air hujan sudah mulai terbabat habis.
- Hutan kota yang seharusnya dilestarikan sudah mulai habis
- Kondisi lingkungan yang sudah mulai rusak, dan pada musim hujan berisiko untuk terjadinya longsor karena dikeruk dengan menggunakan alat-alat berat (bego)
- Pemakaman umum yang terdahulu pun banyak yang hilang.
Empat poin tuntutan pengasuh pondok pesantren tersebut dilayangkan langsung ke Bupati Sumenep, dengan tujuan agar pemerintah dapat menindak tegas oknum yang bersangkuta, karena aktifitas penambangan ilegal tersebut sangat berdampak terhadap lingkungan.
Menanggapi persoalan tersebut, aktifis pemerhati lingkungan, Hendri Kurniawan, menyebutkan agar pihak pemerintah Kabupaten Sumenep agar segera memberikan sikap yang tegas atas keluhan masyarakat tersebut, terlebih berkaitan dengan lingkungan hidup, karena ditengah zaman pemanasan global saat ini, pelestarian lingkungan hidup sangat penting berada dalam kondisi terjaga, sehingga masyarakat dapat tenang hidup dengan alam yang bersahabat.
” Pemkab Sumenep harus ambil tindakan tegas, jangan menunggu sampai ada korban jiwa akibat bencana alam dulu, baru bergegas mengatasinya “, ungkap Hendri.
Hendri juga menambahkan bahwa di lokasi penambangan galian C ilegal tersebut, masih sangat berdekatan dengan cagar budaya pemakaman raja-raja Sumenep terdahulu, yang juga selama ini menjadi wisata religi wisatawan dari luar pulau Madura, sehingga Pemkab Sumenep lah yang seharusnya memelihara dengan baik, bukan malah membiarkan oknum-oknum yang demi keuntungan pribadi untuk merusaknya, sehingga dirinya berharap agar segera ada tindakan tegas dari pemerintah Kabupaten Sumenep.(ROS/red)