
Sampang-, Diduga sering melakukan perbuatan tak senonoh di rumah kosong di kampung Takobuh, Jl. Rajawali II, Kelurahan Polagan, Sampang, Madura – Jawa Timur, dua pasangan sejoli digerebek warga setempat dan Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang.
Penggerebekan tersebut berawal adanya laporan warga setempat yang telah resah terhadap perbuatan tak senonoh di rumah kosong oleh pasangan sejoli itu, dan meminta petugas agar melakukan penggerebekan. saat didatangi ke TKP ternyata benar, Sepasang kekasih tersebut sedang berduaan didalam kamar dengan keadaan pintu terkunci, hingga dibuka secara paksa.
“dari hasil pemeriksaan sepasang kekasih itu hanya mengaku berciuman dan mereka mengakui bahwa sering kerumah kosong tersebut, kami juga telah melaporkan ke RT-nya bahwa jika sepasang kekasih ini mengulangi perbuatannya maka akan dibawa kemeja pengadilan”, ungkap Jalil, Kasi Penyidikan dan Penindakan Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sampang.
pihaknya juga telah memberikan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. dan jika mengulangi perbuatannya maka akan disanksi hukuman penjara minimal 3 bulan atau sanksi administrasi sebesar Rp. 50 Juta.(faris/Ros/red)