Sumenep-, Kepolisian Resort (Polres) Sumenep, Madura – Jawa Timur gelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) pada salah satu anggota Polres Sumenep, Rabu 8 November 2017.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) tersebut digelar di halaman Mapolres Sumenep kepada salah satu anggota Polres Sumenep atas nama Brigadir Ismail Tri Wahyudi karena terlibat narkoba.
Ajun Komisaris Besar Polisi, Joseph Ananta Pinora, Kepala Kepolisian Resort Sumenep menjelaskan bahwa Upacara pemberhentian tidak dengan hormat tersebut merupakan gambaran kepada anggota bahwa bila anggota Polri berprestasi maka kita akan berikan penghargaan tapi jika melakukan tindak pidana, tidak displin maka kita akan berikan sanksi atau tindakan keras yakni pemberhentian dengan tidak hormat.
“jika tindakan ini dipahami oleh seluruh anggota Polres Sumenep maka tercipta lingkungan kerja yang baik, bahwa yang dihargai adalah orang yang berprestasi dan orang yang dihukum adalah orang yang melakukan pelanggaran”, Tegas Pinora.

Akibat perbuatannya Ismail Tri Wahyudi harus Diberhentikan tidak dengan hormat, sehingga hak yang menempel pada Ismail hilang, seperti hak mendapatkan tunjangan pensiun dan hak mendapatkan Purnawirawan.
“karena dia di berhentikan tidak dengan hormat maka dia kehilangan hak tunjangan pensiunnya, dan kehilangan hak menggunakan sebutan purnawirawan, dia bukan purnawirawan lagi tidak layak atau tidak punya hak menyandang purnawirawan, jadi dia bukan anggota Polri lagi”, tambahnya.
Selama tahun 2017 Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Polres Sumenep baru pertama kalinya.

Selain PTDH, pada Upacara yang di gelar Rabu 8 November 2017 tersebut Kepolisian Resort Sumenep juga memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat 3 perwira dan penghargaan prestasi kepada 11 anggota Polres Sumenep karena berhasil mengungkap serta menangkap pelaku pembunuhan terhadap anak dibawah Umur Alisa Hariyani.(Ris/Red)