Soal Tranparansi DBH Migas, Pemkab Sumenep Terkesan Menyembunyikan
SUMENEP – Tiga aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Melawan Korupsi (Gramsi) melakukan aksi ke Kantor Pemerinta Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Mereka menuntut Pemkab Sumenep membentuk tim independen untuk mengawasi pengelolaan dana bagi hasil (DBH) migas, karena selama ini realisasi DBH Migas tidak transparan.
Peserta aksi, Hazmi, menegaskan bahwa sebanyak tiga kontraktor Migas yang telah beroperasi di Sumenep, yakni PT Santos, HCML, dan KEI. Keberadaannya selama beberapa tahun ini tidak menghasilkan dampak yang signifikan terhadap kemakmuran warga Madura khususnya Sumenep, pasalnya realisasi DBH Migas in tidak jelas, meski ada namun realisasi tersebut terkesan fiktif, karena inilah sikap tidak transparan pemerintyah dalam regulasi pengelolaan DBH Migas.
“ jika ini terus berlangsung, apa bedanya dengan di jajah di negeri sendiri dan oleh kaum sendiri,” teriaknya.
Sementara itu berdasarkan data yang dikantongi oleh para demontran yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber, bahwa blok malio di pulau Gili Raja yang dikelola PT Santos menghasilkan gas sebanyak 100 ribu kaki kubik per hari, di pulau Kangean sebanyak 1500 barel minyak mentah per hari yang dikelola PT KEI. “ dengan potensi sedemikian rupa seharusnya warga Sumenep sudah tidak lagi mengenal kemiskinan, atau kemelaratan “, ungkap Hazmi.
Hazmi menambahkan, jangankan memakmurkan warga Sumenep, untuk bidang kelistrikan di wilayah kepulauan yang terkena dampak langsung kegiatan Migas saja tidak maksimal, terlebih warga kepulauan sering keluhkan padam nya listrik yang berkepanjanganm “ jika bekerja dengan jujur dan benar, seharusnya kepala daerah Kabupaten Sumenep memakmurkan rakyatnya dari DBH Migas itu sendiri “, imbuhnya.(arif/Ros/red)