
Sumenep-, setelah mengamankan tersangka narkoba kini jajaran Kepolisian Resort Sumenep kembali bekuk pelaku narkoba
Junaedi warga Dusun Kalebengan Tengah, Desa Kalebengan, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Madura – Jawa Timur diamankan polisi saat duduk di Musholla yang berada di pinggir jalan sekitar Jalan Raya Manding, Desa Kebunan, Sumenep pada pukul 18.45 (11/2).
Kejadian ini berawal saat Petugas mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi sabu di Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura – Jawa Timur. saat dilakukan penyelidikan oleh petugas diketahui tersangka sedang duduk di tangga masjid. melihat tersangka petugas langsung menyergap dan menggeledah pelaku. ternyata ditumukan 5 plastik klip berisi sabu yang di bungkus sobekan kresek berwarna hitam.
AKP Suwardi, Kabag Humas Polres Sumenep, mengatakan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, dalam hal ini pelaku hanya berperan sebagai kurir yang disuruh oleh MH untuk mengantarkan barang haram tersebut kepada pemesan.
Junaedi juga mengaku tidak tahu kepada pembelinya, hanya diperintah agar menunggu di Jalan Raya Manding, Desa Kebunan, Sumenep, dan nantinya akan ditelephone oleh MH untuk mempertemukan dengan pembelinya.
“berdasarkan keterangan, tersangka mengaku hanya kurir, dan dikendalikan melalui telephone”, ungkapnya.
Dari kejadian ini petugas berhasil mengamankan, 5 Pocket plastik klip kecil berisi sabu dengan berat total 11,62 Gram, sebuah handphone, dan satu unit sepeda motor. tersangka beserta barang bukti telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.(faris/Ros/red)