
Sumenep-, Kasus pengeroyokan yang menimbulkan tiga korban Yaitu Moh. Rizal mengalami luka lecet di
bagian pipi dan dibelakang telinga, Ahmad Zaky Tamimi babak belur di sekujur tubuhnya, dan Lukman Efendi
mengalami luka robek, pelaku hingga saat ini belum ditangkap padahal Polisi telah mengamankan barang bukti
dan nama – nama pelaku sudah dikantongi oleh pihak penyidik.
Achmad Supyadi kuasa hukum Moh Rizal mengaku kecewa karena yang diduga pelaku pengeroyokan tersebut belum juga ditangkap. seharusnya dengan adanya barang bukti dan luka yang dialami korban Polisi sudah menangkap para pelaku. karena kasus ini bukan delik aduan melainkan sebuah kriminal. jadi tanpa harus menunggu pemeriksaan para saksi petugas menangkap para terlapor karena khawatir jika menunggu hasil pemeriksaan para terlapor malah lari.
“jika menunggu hasil pemeriksaan saksi – saksi, ya pelakunya sudah lari. selain itu kasus ini bukan delik aduan,
melainkan murni kriminal atau sama saja dengan kasus pembunuhan maupun pencurian”, ungkapnya.
menurutnya pelaku sudah ada niat dan perencanaan dalam kasus pengeroyokan tersebut yaitu pelaku sudah mempersiapkan kunci shock atau anak kunci pembuka roda mobil sebelum korban tiba dilokasi kejadian, dan secara fisik pun dapat dilihat seperti pelapor mengalami luka lecet, lalu ada korban mengalami luka robek seperti terkena benda tajam di bagian punggungnya
“memang ada kejanggalan dalam kasus ini, barang bukti ada, visum, lukanya cukup dalam, dan juga ada niatan dari pelaku untuk melakukan penganiayaan. tapi Polisi malah membiarkan terlapor bebas (belum ditangkap).(faris/Ros/red)