Sumenep – Diduga melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap istri salah satu warga di Kecamatan Gili Genting, Sumenep, Madura, yang dilakukan oleh kepala UPT Puskesmas Gili Genting Sumenep, Imam Mudhari, SKM, MM.Kes, terhadap istri salah satu warga di Kecamatan Gili Genting, sejumlah element masyarakat dan sang suami mengecam perbuatan tersebut dan melaporkan perbuatan tersebut ke Dinkes Sumenep.
Atas perbuatan Kepala UPT Puskesmas Giligenting tersebut, beberapa waktu yang lalu sang suami beserta beberapa tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Giligenting menggeruduk Kepala UPT Puskesmas Giligenting, sebagai sikap tidak terima atasperbuatan Imam Mudhari, SKM, MM.Kes, terhadap istrinya, hal tersebut menurut sang suami, dibuktikan dengan pesan Whatsapp mesra dari Imam Mudhari, SKM, MM.Kes, kepada istrinya.
Sementara itu menurut tokoh pemuda Giligenting, Saiful Puja, bahwa menilai perbuatan seorang abdi negara, yakni Imam Mudhari, SKM, MM.Kes, sebagai kepala UPT Puskesmas Giligenting sangat menciderai ukhuwah Islamiyah di pulau Giligenting, karena dari kesekian pejabat Puskesmas, baru kali ini melakukan perbuatan yang tidak senonoh terhadap masyarakat kami, sehingga menurutnya perlu rasanya pemangku kebijakan di Kabupaten Sumenep Madura, untu memberikan sanksi tegas dan membina yang bersangkutan, karena khawatir nanti di daerah lain dapat mengulangin perbuatanya kembali.
“ pimpinan Pemkab Sumenep harus memberikan sanksi tegas serta pembinaan, karena nanti kalua mengulanginya kembali bagaimana?, dan sejak dulu baru kali ini terjadi kasus pelecehan erhadap keharmonisan keluarga orang lain “, terang Saiful Puja.
Menanggapi persoalan tersebut, Kasubag Kepegawaian Dinas Kesehatan Sumenep, Nur Insan, saat dihubungi via telephone, membenarkan atas laporan warga terkait tuduhan perselingkuhan yang dilakukan oleh Kepala UPT Puskesmas Giligenting, yang menurutnya pihaknya didatangi oleh sang suami korban serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di Kecamatan Giligenting, tentang aduan perselingkuhan , yakni dengan membawa bukti pesan Whatsapp mesra dari Imam Mudhari, SKM, MM.Kes, ke istrinya, sehingga pihaknya akan memproses pengaduan/laporan masyarakat tersebut dengan cepat, dan akan melaporkan nya ke pimpinan Pemkab Sumenep.
“ benar ada yang melaporkan Kepala UPT Puskesmas Giligenting, dan saya berkeyakinan bahwa yang turut melapor ini adalah Suami yang bersangkutan sendiri, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat, sehingga laporan tersebut tidak main-main, dan akan kami proses dengan professional “, ungkap Nur Insan.
Selain itu Nur Insan menambahkan bahwa pelapor serta tokoh masyarakat dan tokoh agama Gili juga menuntut agar Kepala UPT Puskesmas Gilienting, Imam Mudhari, SKM, MM.Kes, untuk dimutasi dengan segera dan diberi sanksi seberat-beratnya, karena dinilai telah melanggar norma asusila dan norma agama di Kecamatan Giligenting dan meresahkan masyarakat.(ROS/red)