Sumenep-, Satreskoba Kepolisian Resort Sumenep, Madura – Jawa Timur ungkap kasus narkotika jenis sabu Senin 4 Desember 2017.
Sunaji Maryanto warga Dusun Sumber, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Sumenep diringkus petugas karena kedapatan hendak melakukan transaksi sabu.
Pria kelahiran Sumenep 27 November 1979 tersebut diamankan saat berada di pinggir jalan PUD Desa Ganding Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika petugas mendapatkan informasi bahwa terlapor sering melakukan transaksi dan menkonsumsi narkotika jenis sabu.
“mendapatkan informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan, kemudian petugas kembal mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan akan melakukan transaksi sabu di Desa Ganding Timur, Kecamatan Ganding, Sumenep, maka dilakukan pencarian terhadap keberadaan tersangka”, Jelasnya.
Lanjut Suwardi, setelah diketahui bahwa tersangka berada di jalan PUD sedang duduk diatas sepeda motor bernopol M 5161 AF petugas langsung melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap tersangka dimana ditemukan barang bukti narkotika.
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas satu kantong plastik klip kecil sabu seberat 0,30 gram, sobekan kertas warnah putih sebagai bungkus sabu, satu buah handphone, serta satu unit sepeda motor.
selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumenep penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(Ris/red)