Sumenep-, Dua orang pria di Sumenep, Madura – Jawa Timur diamankan petugas karena diduga mengkonsumsi narkotika, Kamis, 25 Januari 2018.
Dua orang tersebut yakni Erfandi (40 tahun) warga Dusun Karang Jati, Desa Talaga, Kecamatan Ganding, Sumenep dan Ali Sabit warga Dusun Trebung, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng.
Tersangka diamankan dirumah milik Imam Mahdi di Dusun Trebung, Desa Lenteng Barat, Kecamatan Lenteng, Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit mengatakan kasus tersebut bermula ketika Satreskrim Polres Sumenep mendapati dua orang yang diduga mengkonsumsi narkotika selanjutnya dua orang tersebut dilimpahkan ke Satreskoba Polres Sumenep.
“awalnya Satreskrim Polres Sumenep hendak melakukan penangkapan salah seorang bernama Imam Mahdi (DPO) Daftar Pencarian Orang dengan kasus penganiayaan, kemudian saat dilakukan penggeledahan rumah, kemudian diruang tamu terdapat terlapor dan tak jauh dari ruang tamu ditemukan beberapa barang bukti”, Jelasnya.
Saat ditunjukkan terlapor mengakui bahwa telah menggunakan beberapa kali hisapan selanjutnya tersangka dibawa dan dilimpahkan ke kantor Satreskoba Polres Sumenep untuk proses lebih lanjut.(Ris/red)