Sumenep-, Selasa 28 Februari 2017, sekitar pukul 21.30 WIB Jajaran Polres Sumenep, Madura – Jawa Timur kembali ungkap kasus narkoba.
Hasan Bin peno warga Dusun Sumber Nyato, Desa Sokobenah Daya, Kecamatan Sokobenah Sampang, Madura – Jawa timur ditangkap di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Sumenep tepatnyanya dirumah milik Hafid.
Terungkapnya kasus tersebut berawal saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada transaksi sabu di Desa Matanair, Kecamatan Rubaru, Sumenep, Madura – Jawa Timur.
Kemudian dilakukan penyelidikan ke Daerah tersebut. Saat dilokasi petugas kembali mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di salah satu rumah warga, sehingga Polisi langsung melakukan penggerebekan.
Saat penggeledahan tersangka sempat membuang bungkusan plastic berwarna putih yang didalam nya berisi 1 kantong plastik klip kecil sabu, beruntung petugas menemukan barang tersebut. Tersangkapun mengakui bahwa barang yang ditemukan petugas adalah miliknya
“Ketika diamankan petugas Hasan bersama temannya Mohdor yang berada tak jauh dari TKP namun dari hasil riksa dan konfrontasi, Mohdor tidak tahu mengenai sabu yang dibawa terlapor”, ungkap AKP Suwardi, kabag Humas Polres Sumenep.
Akibat kejadian tersebut petugas berhasil mengamankan 1 kantong plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,76 gram, sobekan plastik bening yang digunakan untuk membungkus sabu, dan satu unit handphone. Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Sumenep guna penyelidikan lebih lanjut.(faris/Ros/red)