Tabungan Emas tiba-tiba berkurang
KOTA – Ulah oknum karyawan salah satu BANK BUMD Kabupaten Sumenep, yakni BPRS Bhakti Sumekar ini membuat dunia perbankan tercoreng, dan kepercayaan publik goyah dan,atas ulah Sultah Khairul Mahendra, yang diduga kuat menggelapkan tabungan emas yang bernilai ratusan juta rupiah yang merupakan milik nasabah BPRS Bhakti Sumekar.
Hendra yang juga karyawan BANK BPRS Bhakti Sumekar ini, bertugas di cabang Pragaan dan menjabat sebagai admin Penanggungjawab jaminan nasabah.
Akibatnya, Hendra pun dipolisikan oleh pihak BANK BPRS Bhakti Sumekar, dengan atas nama pelapor Hairil Fajar sebagai direktur bisnis BUMD.
Ditempat yang terpisah, Kasubbaghumas Polres Sumenep AKP Hasanuddin, membenarkan atas kasus yang dilaporkan ke pihaknya, dan Hasannudin menjelaskan bahwa kasus dugaan penggelapan tertsebut telah masuk ke dalam ranah penyidikan, dan terduga pelaku Hendra telah ditetapkan sebagai tersangka.
” saat ini sudah masuk pada ranah penyidikan, dan terduga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka di kasus tertsebut “, ungkapnya.
terduga pelaku, Sultah Khairul Mahendra, akan kami jerat dengan pasal 372, dengan ancaman hukum maksimal empat tahun penjara, “, secepat mungkin akan kami proses, agar segera juga kami limpahkan ke kejaksaan negeri Sumenep.(afif/Ros/red)