
Sumenep-, Unit Resmob Polres Sumenep, Madura – Jawa Timur bersama anggota Polsek Batang – Batang lakukan penggerebekan judi sabung ayam dan berhasil mengamankan 4 terduga pelaku perjudian.
Penggerebekan judi ayam tersebut berawal dari adanya masyarakat, kemudian petugas langsung melakukan penyelidikan, dan ternyata benar terdapat sekumpulan orang sedang menggelar sabung ayam disebuah lahan Kosong/ Tanah Tegal di Dusun Gerubuk, Desa Legung Barat, Kecamatan Batang – Batang Sumenep.
“4 pelaku masing – masing yakni Hidayat warga Dusun Bukabu, Desa Legung Timur Kecamatan Batang – Batang, Sumenep, Masduri dan Dahlal keduanya warga Dusun Guntok, Ddsa Dapenda, Kecamatan Batang – Batang Sumenep, dan terakhir Puzeini warga Banyu Raje, Desa Banuaju Timur, Kecamatan Batang – Batang Sumenep,” Terang Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi.
kini penyidik masih melakukan penyelidikan guna mengungkap siapa yang menyelenggarakan judi sabung ayam tersebut, sementara keempat warga yang berhasil diamankan Polisi statusnya masih menunggu hasil penyelidikan dan gelar perkara. sebab mereka mengaku hanya menonton saja.
dari Hasil penggerebekan, petugas telah mengamankan 5 Ekor Ayam Jago, 1 Buah Galangan, 1 buah buku catatan berisi tulisan jumlah taruhan, dan 13 unit Sepeda Motor.(Ris/Ros/red)