Sumenep-, Dua Aperatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Sumenep, Madura digerebek saat berduaan di dalam kamar salah satu penginapan di Jalan Bangka, Kecamatan Gubeng, Surabaya, beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sumenep,Achmad Fauzi menuturkan, mengenai persoalan dua ASN Kabupaten Sumenep pihaknya menyerahkan kepada Inspektorat dan BKPSDM.
“Sanksinya sesuai aturan, kita serahkan ke Inspektorat ataupun BKPSDM”, tuturnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan perselingkuhan dua oknum ASN Kabupaten Sumenep tersebut dibongkar oleh HD (36 Tahun) istri sah dari pria yang diduga berselingkuh tersebut.
Diketahui dua oknum ASN Kabupaten Sumenep,Berinisial GFM (40 Tahun) pejabat Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, dan DA seorang Bidan di Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep.(ros)