Sumenep-, Satreskoba Kepolisian Resort Sumenep, Madura – Jawa Timur kembali ungkap kasus narkotika jenis sabu.
Faisol Zainuddin Bin Saliyanto warga Dusun Togur Laok, Desa Sotabar, Kecamatan Pasean, Pamekasan berhasil diamankan petugas karena diketahui sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
AKP Abd Mukit menjelaskan terungkapnya kasus tersebut bermula dengan adanya informasi dari masyarakat bahwa tersangka sering masuk ke wilayah Kabupaten Sumenep untuk bertransaksi narkotika jenis sabu.
“selanjutnya petugas langsung melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa tersangka berada di rumah milik Roni di Desa Kasengan, Kecamatan Kasengan, Sumenep maka petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa tiga kantong plastic klip kecil berisi narkotika jenis sabu”, Jelasnya.
Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumenep, guna penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas tiga poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor masing-masing ± 2,03 gram, 0,65 gram, 0,42 gram, total kseluruhan ± 3,10 gram, Sobekan tisu warna putih sebagai bungkus sabu, satu buah Handphone, satu unit sepeda motor.(Ris/red)