
Sumenep-, Kepolisian Sektor Kota Polres Sumenep, Madura – Jawa Timur ungkap kasus narkotika jenis sabu Senin 28 Mei 2018.
H. Fahriy warga Dusun Karojah, Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Sumenep diamankan petugas karena kedapatan memiliki sabu.
Tersangka diamankan saat berada di depan toko jaya fadillah di Jalan Raya Lenteng, Desa Kebunagung, Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Abd Mukit, menjelaskan kejadian tersebut bermula saat petugas melakukan penyelidikan tentang peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kota dan Kecamatan Batuan.
“kemudian saat dilakukan penyelidikan petugas mendapatkan informasi tentang adanya transaksi narkoba sehingga dilakukan pengintaian di sepanjang jalan raya lenteng, dan ternyata benar ada laki – laki yang ciri – cirinya sesuai dengan informasi”, Ungkapnya.
Selanjutnya petugas melakukan penindakan berupa penangkapan disertai penggeledahan terhadap laki – laki tersebut. dan ditemukan barang bukti berupa satu kantong plastik klip kecil berisi sabu yang dibungkus sobekan plastik berwarna putih.
Akibat perbuatannya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Kota Sumenep guna pemeriksaan lebih lanjut.
Barang bukti yang berhasil diamankan petugas, satu kantong plastik klip sabu seberat 0,26 gram, sobekan plastik yang digunakan sebagai bungkus sabu, dan satu buah handphone.(Ris/red)