
Sumenep-, Dua tersangka Curanmor di Sumenep, Madura – Jawa Timur berhasil diciduk Polisi.
Matruji (33) warga Desa Sokarame, Kecamatan Gayam, Sapudi – Sumenep dan Abdurahman (27) warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Gayam Sapudi, keduanya diamankan Polisi pada Sabtu 20 Mei 2017.
“Matruji diduga sebagai orang yang membantu Abdurahman yang diduga (pelaku utama) melakukan kejahatan,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep, Minggu 21 Mei 2017.
saat Petugas melakukan pengangkapan tersangka pelaku curanmor ditembak pada bagian kaki karena saat akan ditangkap pelaku Abdurahman mencoba melarikan. akibatnya Abdurahaman harus menjalani pewatan medis di Puskesmas setempat.
Dari kejadian tersebut polisi mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor diamankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.(Ris/Ros/red)