Diduga lakukan pelecehan seksual, saat ini tersangka diamankan di Mapolres Pamekasan
Pamekasan- Al akbar (70) warga desa pangge kecamatan tambak, gresik ditangkap oleh polisi karena melakukan pelecehan terhadap SRM seorang wanita berumur 41 yang ingin berobat kepadanya.
Kejadian itu awalnya bermula pada saat orang tua SRM yaitu NWH (60) bertemu dengan pelaku, lalu NWH meminta tersangka untuk mengobati anaknya yang sedang sakit parah.
Awalnya tersangka mengaku kepada NWH bahwa bisa mengobati segala jenis penyakit, NWH yang termakan rayuan Ali akbar kemudian menyuruh datang kerumahnya.
Proses pengobatan dilakukan dengan cara alternatif di dalam salah satu kamar di rumah NHW, namun pengobatannya sedikit melenceng yaitu tersangka meraba dan menyentuh dada dan kemaluan SRM. SRM yang merasa di lecehkan langsung berteriak minta tolong, dan terduga pelaku ketakutan dan berusaha kabur dari sergapan warga, namun bisa ditangkap sampai akhirnya polisi datang dan membawanya ke Mapolres Pamekasan.
“ Pelaku hendak melarikan diri dan berhasil diamankan oleh warga, saat ini Pelaku sudah ditahan di Mapolres Pamekasan “, unkap Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Osa Maliki.(fif/Ros/red)