Berawal dari ketersingunggan, terduga pelaku aniaya korban nya
Seorang penjual akik asal Sumenep Madura, menjadi korban penganiayaan yang diduga kuat dilakukan oleh salah satu Oknum POLRI yang bertugas di Mapolres Sumenep, korban bernama Abdul Asis, merupakan warga Kelurahan Bangselok, kecamatan Kota Sumenep.
Korban Abdul Asis menuturkan bahwa, berawal ketika salah paham di status facebook akun milik korban, yang mungkin membuat oknum Polri dengan inisial K-H ini tersinggung, sehingga berlanjut korban diajak ketemuan dengan K-H yang diduga pelaku penganiayaan tersebut, yakni korban saat itu sedang berada di Surabaya, untuk membeli sejumlah aksesoris peralatan Akik. Korban yang yang menyetujui pertemuan tersebut pun akhirnya bertemu dengan K-H, dan setelah bertemu, yang diduga pelaku penganiayaan K-H, tiba-tiba marah kepada korban yang dilanjutkan dengan memukuli korban, sehingga korban mengalami luka robek di bagian wajah korban.
Kejadiaan penganiayaan tersebut terjadi pada Rabu malam sekitar pukul 22.00 WIB di Hotel Gutontalo, Gayun, Surabaya. Atas apa yang diaaminya tersebut, korban Abdul Asis ini pun melaporkan oknum Polisi resort Sumenep dengan inisial K-H ini, kepolisian daerah Jawa Timur, dan juga ke bagian Propam Polres Sumenep.
“ saya diajak bertemu oleh K-H, setela bertemu K-H pun langsung marah dan memukuli saya “, ungkap Korban.
Sementara itu menurut Kasi Propam Polres Sumenep, AIPTU Muhajirin, terkait persoalan tersebut, mengaku masih menunggu pelimpahan kasus dari Polda Jawa Timur, untuk dilakukan proses selanjutnya.
Perlu diketahui, korban Abdul Asis usai mengalami penganiayaan, langsung melaporkan tindaka oknum Polri dengan inisia K-H tersebut ke Mapolda Jawa Tmiur, dengan nomor surat laporan : TBL/ 1213 / X / 2016 / UM / JATIM.(arif/Ros/red)