Sumenep-, Oknum Aperatur Sipil Negara yang berhasil diamankan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura beberapa hari lalu karena kedapatan berdua dengan kekasih gelapnya di sebuah Kamar kost kini telah dilimpahkan ke Kepolisian Setempat.
Joni oknum Aperatur sipil negara (ASN) pria asal Desa Kasengan, Kecamatan Manding, Sumenep kepergok bersama wanita yang diduga sebagai selingkuhannya bernama Ririn pada Minggu, 11 Februari 2018.
Fajar Rahman, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) Kabupaten Sumenep menuturkan bahwa sejak kemarin pihaknya telah memberikan surat tindak lanjut ke Kepolisian setempat terkait kasus dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh oknum ASN tersebut.
“karena dari pihak keluarga masih belum puas sepasang kekasih gelap itu dilaporkan ke Kepolisian dan sejak kemarin yang bersangkutan telah diamankan di Polres Sumenep”, Ujar Fajar Rahman kepada Sejumlah awak media, selasa, 13 Februari 2018.
Fajar juga menegaskan baik Joni Oknum Aperatur Sipil Negara maupun ririn sepasang kekasih yang berhasil diamankan di salah satu kamar kost di Kabupaten Sumenep itu masih sama – sama memiliki keluarga dan beranak dua.(Ris/red)