Sumenep-, Ditengah pandemi covid-19 berbagai anggaran pemerintah terfokuskan terhadap langkah-langkah penanganan dan pencegahan bagi orang yang terdampak.
Adapun beberapa dampak yang sangat memukul masyarakat dunia khususnya di Indonesia, tidak hanya dari sisi kesehatan saja yang mengalami dampak buruk dari SARS-COV19, namun perekonomian Indonesia pun cenderung merosot akibat lockdown dan phsycal distancin yang diberlakukan oleh pemerintah selama beberapa bulan terakhir ini.
Namun berbeda dengan apa yang terjadi di pemerintahan Kabupaten Sumenep saat ini, dimana BUMD yang bergerak dibidang Perbankan, yaitu Bank Pembiayaan Rakyat Syariah, ditengah era normal baru saat ini, memilih untuk mengajukan penyertaan modal kepada pemerintah daerah Kabupaten Sumenep senilai 50 milliard, yang saat ini tengah dibahas di DPRD Kabupaten Sumenep, yakni melalui Pansus BPRS.
” Sepertinya ada yang aneh dengan pengajuan penyertaan modal pemkab Sumenep untuk BPRS, saat ini ekonomi sedang merosot, kok malah mau membebani APBD “, singgung LSM Formatif, Fadal.
Menurut Fadal bahwa seharusnya pihak BPRS harus menahan diri, terlebih paska pandemi covid-19 dan saat ini di era normal baru, perekonomian masyarakat butuh pemulihan melalui tangan pemerintah secara langsung dengan beberapa cara Presiden Joko Widodo beserta kabinetnya.
Hal tersebut menurut Fadal sedikit mengundang kecurigaan bagi lembaganya, karena momentum pengajuan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Sumenep senilai 50 milliard yang dilakukan oleh pihak BPRS, momentum tersebut hampir bersamaan dengan akhir tahun dan akhir jabatan Bupati Busro Karim.
” Kami tidak berpikiran negatif, namun yang jelas ada keanehan saja dalam hal tersebut, rakyat menaruh harapan penuh kepada Pansus BPRS, sehingga keberpihakan kepada rakyat lah yang dibutuhkan saat ini “,pungkas Fadal.(Hendri/Ros)