Sumenep – Beberapa waktu yang lalu warga Sumenep dihebohkan oleh kabar digrebeknya seorang oknum Kepala Dinas oleh istrinya sendiri, atas kabar tersebut, pihak Pemkab Sumenep memberi respon dan tengah memproses oknum Kadis tersebut.
Hal tersebut dituturkan oleh Bupati Sumenep, Busro Karim saat usai menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Sumenep.
” dalam waktu dekat ini akan ada putusan terkait sanksi oknum Kadist tersebut “,jelasnya.
Menurutnya dari hasil proses penelusuran yang dilakukan pihaknya, bahwa dirinya telah menandatangani hasil berita acara penyelidikan yang diajukan oleh Inspektorat, sehingga dirinya memastikan akan ada sanksi tegas terhadap oknum Kadis tersebut.
Sementara itu ketika ditanya sanksi apa yang akan diberikan terhadap oknum Kadis yang diduga terlibat perselingkuhan tersebut, Busro Karim meminta awak media untuk bersabar.(ros)