Sumenep-, IF alias R (37 tahun) warga Desa Sawah Sumur, Kecamatan Arjasa, Sumenep, Madura – Jawa Timur dikabarkan telah diringkus petugas Detasemen Khusus (Densus) 88, Senin 20 Agustus 2018.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, IR alias R (37 tahun) diamankan petugas di wilayah Kalimantan, pada hari Sabtu, 18 Agustus 2018.
Samsuri, Kepala Desa Sawah Sumur, Kecamatan Arjasa, membenarkan kabar tertangkapnya IF alias R, menurut Samsuri, pihaknya mendapatkan kabar dari tetangga IF, satu hari pasca ditangkapnya IF alias R.
“iya benar mas, satu hari setelah ditangkapnya IF, kami mendapatkan kabar dari tetangganya bahwa IF ditangkap”, Jelasnya.
Sebelumnya, (Samsuri menambahkan) dalam dua tahun terakhir pihak Desa telah dua kali kedatangan tim yang melakukan pengintaian terhadap IF, pertama yakni pada tahun 2016 dan yang kedua pada tahun 2017.
“jadi dalam 2 tahun terakhir ada dua kali tim yang datang ke Desa, kalau gak salah pertama tahun 2016, pada saat itu datang ke saya sambil menunjukkan foto, awalnya saya gak tahu tapi setelah ditunjukkan foto yang lebih jelas baru saya ingat bahwa itu adalah IF alias R”, Tambahnya.
Kemudian pada tahun 2017 saat tim kembali mendatangi Desa Sawah Sumur, pihak Desa sempat memberitahukan kepada IF atau R, namun IF mengaku sudah sering mendapatkan pengintaian dari berbagai pihak.
Kabar ditangkapnya IR alias R (37 tahun) karena terlibat kelompok radikal itu pun dibenarkan oleh Iptu Karsono, Kepala Kepolisian Sektor Kangean, sejauh ini pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak keluarga dan aparat Desa setempat.
“Iya benar, Orang tuanya mendapat kabar dari Kalimantan bahwa anaknya telah ditangkap”, Kata Karsono.(Ris/red)