Bantuan DBHCHT Diharapkan Dapat Dimanfaatkan Secara Benar
Sumenep-, Bentuk tim Monitoring dan Evaluasi (Monev), Mustangin Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Kabupaten Sumenep mengaskan Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau 2018 Digunakan dan di manfaatkan secara benar oleh penerima.
Hal tersebut diungkapkannya saat tim Monitoring dan Evaluasi bantuan DBHCHT turun ke lapangan untuk mengunjungi para penerima bantuan dana DBHCHT. Menurutnya para penerima bantuan telah diseleksi oleh masing – masing pengguna anggaran DBHCHT.
“Kita tidak lantas hanya menerima laporan realisasi bantuan itu. Tapi kami bentuk tim untuk turun langsung melakukan monitoring dan evaluasi kepada para penerima bantuan”, Katanya.
Diketahui terdapat 7 (tujuh) OPD pengguna DBHCHT, antara lain yakni Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Serta RSUD H. Moh. Anwar Sumenep.
Pelaksanaan tim Monitoring dan Evaluasi Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dilakukan sejak Kemarin Senin (10/12) hingga Jumat (14/12) mendatang.
“Sejauh ini semua bantuan yang diterima kelompok tani sudah digunakan sesuai peruntukannya”, Ungkapnya.
Tahun 2018, Bantuan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau senilai Rp. 38.275.106.871.(Milhan/ris)