Sumenep-, Seorang anak umur (17 tahun) di Sumenep, Madura – Jawa Timur diringkus Polisi karena telah melakukan tindak pidana pencurian mobil dengan menggunakan kunci palsu.
Syaiful Basri (alias Ipung) warga Desa Banuaju barat, Kecamatan Batang – batang, Sumenep telah melakukan tindak pidana pencurian mobil milik Agus Utomo warga Jl Sepanjang, No 27 Perumnas Giling, Desa Pamolokan Kecamatan Kota Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi menjelaskan kejadian tersebut bermula ketika korban bersama istri dan anaknya berangkat dari rumah dengan mengendarai mobil tersebut untuk pergi makan malam.
“sesampainya di depan rumah milik H. Asmuni dekat gang masuk menuju warung tiara di Jl. Trunojoyo, Kelurahan Pajagalan, Sumenep korban brrhenti dan memarkir mobilnya dalam keadaan terkunci, kemudian korban masuk ke gang ke arah timur menuju ke warung tiara”, Jelasnya.
Lanjut Suwardi, setelah makan korban bersama anak dan istrinya kembali ke tempat mobil miliknya diparkir dan ternyata mobil korban sudah tidak ada, korban berusaha mencarinya namun tidak ada, selanjutnya korban menuju ke Polsek Kota untuk melaporkan kejadian tersebut.
Tak lama Kemudian Unit Resmob Sat Reskrim Polres Sumenep, mendapatkan informasi dari masyarakat disertai pengejaran, dan berhasil mengamankan seseorang yang mengaku Syaiful Basri beserta barang bukti berupa satu unit mobil milik korban serta kunci kontak yang digunakan untuk mencuri mobil tersebut.
Selanjutnya tersangka Syaiful Basri beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumenep guna lidik dan sidik lebih lanjut serta berkoordinasi dengan Bapas Pamekasan mengingat pelaku yang masih dibawah umur.(Ris/red)