
Pamekasan-, Jelang Ramadhan Jajaran Kepolisian Resor Pamekasan, Madura – Jawa Timur amankan ratusan botol Miras (Minuman Keras).
Dari 101 Miras yang diamankan Polisi diantaranya yakni 57 disita dari toko milik JH di Desa Ambat, Kecamatan Tlanakan, sedangkan 44 miras disita dari toko milik seorang ibu rumah tangga di Desa Polagan, Kecamatan Kadur.
Ratusan Miras tersebut disita saat menggelar operasi pekat (penyakit masyarakat) yang dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi untuk pelaksanaan bulan Ramadhan.
“miras yang berhasil kami amankan terdiri dari beberapa jenis. saat ini kami masih mengembangkan asal mula miras yang diperjual belikan oleh mereka,” terang AKBP Nowo Hadi Nugroho, Kapolres Pamekasan.
Akibat perbuatannya, dalam waktu dekar pemilik miras tersebut akan disidang Tipiring (Tindak Pidana Ringan).(Ris/Ros/red)