
Sumenep-, Pemuda asal Dusun Sonok, Desa Sonok, Kecamatan Nonggunong, Pulau Sepudi, Sumenep, Madura – Jawa Timur tega mengakhiri nyawa pujaan hatinya lantaran cinta yang ditolak sang calon mertua.
Syafrawi, pemuda yang sehari – harinya bekerja sebagai nelayan itu nekat mengakhiri nyawa Nurhasanah kekasihnya dengan cara mencekik leher dari belakang.
“tersangka mengaku nekat melakukannya lantaran cintanya ditolak sang ibu mertua,” Jelas AKP Suwardi, Kasubag Humas Polres Sumenep.
akibat perbuatannya tersangka melanggar pasal 340 Subs 388 Subs 351 (3) KUHP dengan ancaman hukuman sekitar 20 tahun penjara.(Ris/Ros/red)