
Sumenep-, Rencana pembangunan Bandar Udara (BANDARA) untuk dikepulauan Kangean bukan menjadi hal yang baru lagi, khususnya bagi masyarakat Kepulauan Kangean dan sekitarnya. Namun hingga saat ini seperti apa perkembangannya?.
Tercatat pada APBD tahun 2015-2016, tercantum adanya pengadaan lahan untuk pendirian BANDARA di Desa Paseraman Kecamatan Arjasa Kangean Sumenep sebesar sekitar 1 milliar besarnya, namun hingga saat ini diduga tidak jelas kemana anggaran tersebut berwujud.
” setelah beberapa tahun berselang paska cairnya anggaran pembelian lahan yang diperuntukkan untuk membeli lahan, namun tiba-tiba dimentahkan dengan adanya fisibility baru yang mengatakan lahan tersebit tidak layak, berarti uang negara terbuang sia-sia, dan hal tersebut membutuhkan pertanggung jawaban karena disitu negara lah yang dirugikan “, ungkap salah satu aktifis Kepulauan, Jumarki.
Jumarki juga menuturkan bahwa pihaknya telah mengantongi kajian berdasarkan data authentic atas dugaan penyalahgunaan kebijakan pemerintah daerah, yang mengakibatkan timbulnya kerugian negara, karena secara logika menurutnya bahwa tidak semudah itu uang negara dikeluarkan lalu tidak ada pertanggung jawabannya, meski FS membantaj kelayakan lokasi Bandara di desa Paseraman tersebut.
” yang jelas kami akan mengawal persoalan tersebut hingga terang benderang, karena disisi lain kebutuhan fasilitas transportasi bagi masyarakat Kepulauan “, pungkasnya.(ros)