
Sumenep-, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat PolPP) Kabupaten Sumenep, Madura – Jawa Timur gelar razia di beberapa warung di seputaran Kota yang buka siang hari saat ramadhan. Rabu 23 Mei 2018.
Razia yang digelar kali ini merupakan teguran terhadap pemilik warung agar tidak melayani pembeli dan tidak buka disiang hari selama ramadhan
“ini razia keliling di seputaran Kota Sumenep, razia kali ini merupakan bentuk teguran terhadap pemilik warung agar tidak buka di siang hari”, Jelas Akhmad Subiyakto, Kasi Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kabupaten Sumenep.
Subiyakto juga menuturkan bahwa sejauh ini sejumlah warung makan yang ada di seputar kota Kabupaten Sumenep masih mengikuti arahan dan himbauan dari petugas Khususnya selama bulan ramadhan.
Pantauan di lapangan saat razia, petugas menemukan beberapa warung yang buka di siang hari, petugas berharap agar para pemilik warung tidak mengulangi atau membuka warungnya di siang hari, menurut Subiyakto, peraturan yang baru selama bulan Ramadhan warung boleh buka pada pukul 14.00 WIB.
Belum dipastikan sampai kapan razia akan dilakukan selama bulan ramadhan. Menurut Subiyakto, razia akan disesuaikan dengan hasil koordinasi dan perintah dari atasan atau kepala Satuan Polisi Pamong Praja.(Ris/red)