Pemerintah Saudi Arabia Gagal Dalam Menentukan Kuota Haji Indonesia
Polemik usai ditangkapnya calon jama’ah haji Indonesia yang ditangkap oleh petugas kepolisian Filipina ternyata tidak semata-mata kesalahan para calon jama’ah haji tersebut, hal tersebut dikemukakan oleh Anggota DPR-RI Fraksi PDI Perjuangan, MH Said Abdullah.
Di sela-sela kunjungan kerja di Pulau Madura 27/08/2016 di salah satu Universitas swasta di Madura, Said Abdullah dengan tegas menyatakan persoalan tersebut merupakan danpak dari minimnya kuota Haji bagi Indonesia, dimana selama ini Indonesia merupakan negara tertinggi dari sisi jumlah calon jama’ah haji di setiap tahunnya.
Menurutnya dua kota suci di Arab Saudi, yaitu Madinah dan Makkah harus di internalisasi oleh Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), sehingga antrean untuk warga Indonesia tidak panjang, karena hingga saat ini antrean untuk pergi haji hingga tahun 2035, dan pendaftarnya pun saat ini telah berumur 60 tahun lebih, “ apa adil untuk calon jama’ah haji di Indonesia, jika dengan antriannya sepannjang itu “, tanya nya.
“ saya sudah pernah bertemu dengan sejumlah tokoh di arab saudi untuk membicarakan persoalan ini sedari dulu, namun realita nya pemerintahan Arab Saudi tidak adil dalam pembagian kuota haji, Indonesia disama ratakan dengan negara lain yang jumlah calon jama’ah haji nya lebih sedikit “, ungkapnya.
” yang jelas dengan ditangkapnya ratusan calon jama’ah haji Indonesia oleh beberapa negara tersebut, ini merupakan kegagalan pemerintah Arab Saudi membagi kuota Haji “, tegasnya.
177 Jama’ah haji ilegal tersebut tidak salah secara hukum agama Islam dengan niatannya untuk pergi haji melalui Filipina, namun secara hukum positif memang salah, “ jadi dalam persoalan ini organisasi kerja sama Islam (OKI) harus bertanggungjawab “, terangnya.(arif/Ros/red)