
Anggaran Besar, Kualitas Gedung Baru Disidik Sumenep Dipertanyakan
Sumenep- Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep A Shadik, dan Moh Ikhsan Kepala Seksi Sarana Prasarana (Kasi Sarpras), di laporkan Ke Kejaksaan Negeri Sumenep oleh Aliansi Pemuda Indonesia Anti Korupsi (ALPI), terkait dugaan kongkalikong pembangunan gedung kantor Dinas Pendidikan kabupaten Sumenep, senilai Rp1 miliar lebih
Arif Iskandar sebagai pelapor menjelaskan kedatanganya kekantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep untuk melaporkan Kadisdik dan Kasi Sarpras Dinas pendidikan kabupaten Sumenep terkait pemabangunan gedung kantor baru Dinas Pendidikan Sumenep, dimana dari hasil investigasinya pembangunan gedung baru tersebut tidak sesuai spek.
Ketidaksesuaian spek tersebut terindikasi adanya kongkalikong antara Kasi Sarpras dan Kepala Dinas, dalam pengerjaan pembangunan gedung Kantor baru Dinas pendidikan Kabupaten Sumenep tersebut,
“Bisa disebut A Shadik dan Moh Ikhsan menyelewengkan anggaran pembangunan gedung baru itu,”terangnya Kamis (02/05/2016)
Ia menambahkan banyak kejanggalan pada pembangunan gedung tersebut, karena tidak tidak sesuai dengan anggaran dan kwalitas bangunan yang saat ini telah menjadi kantor Dinas Pendidikan Sumenep.
“Dengan anggaran yang begitu besar masa kwalitas gedung seperti itu mas anda bisa lihat sendiri seperti apa gedungnya,”terangnya
Pelaporan tersebut dilakukan karena tidak adanya tanggapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Sumenep pada saat aksi beberapa waktu yang lalu hingga pihaknya melaporkan ke Kejari, bahkan pihaknya mengancam akan melaporkan kasus Dugaan korupsi tersebut ke Kejati.(syem/ros/red)