
PDAM Kabupaten Sumenep Wacanakan Kenaikan Tarif
Sumenep-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumenep mewacanakan kenaikan tarif, wacana kenaikan tarif tersebut digagas oleh direktur PDAM, karena beralasan selama 8 tahun pihak PDAM Sumenep tidak pernah menaikan tarif.
Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sumenep Sih Purwandianto, membenarkan atas wacana kenaikan tarif tersebut, meski masih belum direalisasikan, menurutnya kenaikan tarif tersebut cukup wajar, mengingat PDAM Sumenep selama 8 delapan tahun ini tidak melakukan kenaikan tarif.
“ karena kita belum menaikan tarif sedangkan biaya-biaya lain seperti perangkat meter dan lain-lainya telah mengalami kenaikan dari dulu ”, terangnya Selasa (19/04/2016)
Ia menambahkan kenaikan tarif yang akan dilakukan tidak sampai 20 persen dari tarif saat ini yang Rp 800 permeter per kubik, kenaikan tarif tersebut nantinya akan disesuaikan dengan kenaikan harga perangkat dan harga alat-alat lainya.
Sih Purwandianto menambahkan menargetkan pada tahun 2017 akan memaksimalkan kedaerah-daerah yang belum mendapatkan air bersih dari PDAM, meskipun sampai saat ini masih terkendala jaringan pipa untuk daerah yang belum mendapatkan air bersih dari PDAM.(sym/ros/red)